di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2017-2022.
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat 16/2017 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 16 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2017-2022. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati terpilih periode 2017-2022, serta menjadi pedoman dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun sebagai pedoman efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Penyusunan RPJMD ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan Substansial: