di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Semarang 6/2009 · Perda Kota Semarang No. 6 Tahun 2009 · Perda Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dibentuk untuk memberikan pelayanan, pengendalian, dan tertib administrasi dalam bidang perdagangan, serta mendorong perkembangan dunia usaha di Kota Semarang. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, keseragaman, ketertiban, dan kepastian hukum dalam penerbitan SIUP.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang: