Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2022

Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 44/2022 · Peraturan Menag No. 44 Tahun 2022 · Peraturan Menag Nomor 44 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 September 2022Tanggal Penetapan:9 September 2022
Keagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Informasi

TipePeraturan Menteri Agama
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
LokasiKementerian Agama
Tanggal Berlaku13 September 2022
Tanggal Penetapan09 September 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 821)

Peraturan Menteri Agama ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Perubahan ini dilakukan untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, serta menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Perubahan meliputi penghapusan beberapa pasal terkait Bagian Tata Usaha, Biro AAKK, dan unit lainnya, serta perubahan struktur organisasi pada Biro AUPK, LPM, dan LP2M. Selain itu, dilakukan penyesuaian nomenklatur jabatan struktural.

(-)

(-)