Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Survey Komoditas Perdagangan

Juga dikenal sebagai: Permendag 54/2019 · Permendag No. 54 Tahun 2019 · Permendag Nomor 54 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Juli 2019Tanggal Penetapan:16 Juli 2019
Standar & Pedoman TeknisBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Survey Komoditas Perdagangan
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku19 Juli 2019
Tanggal Penetapan16 Juli 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 tentang Standarisasi Bidang Perdagangan.

Peraturan Menteri ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang jasa survey komoditas perdagangan. KKNI ini berlaku untuk komoditas perdagangan seperti curah padatan, curah cairan petroleum dan petrochemical, curah cairan palm oil dan general liquid, curah gas, general cargo produk pertanian dan produk hasil industri dalam kemasan standar, serta produk konsumen dan makanan beku. KKNI bidang jasa survey komoditas perdagangan terdiri dari jenjang kualifikasi 3, 4, dan 5 untuk beberapa kelompok komoditas, dan jenjang kualifikasi 4 dan 5 untuk kelompok komoditas lainnya. Jenjang KKNI ini diterapkan untuk pelaksanaan pendidikan atau pelatihan, sertifikasi kompetensi kerja, pengembangan sumber daya manusia, dan pengakuan kesetaraan kualifikasi. KKNI bidang jasa survey komoditas perdagangan akan dikaji ulang dan disesuaikan dengan SKKNI setiap 5 tahun atau sesuai kebutuhan.

(-)

(-)