Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1953

Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1953 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan

Juga dikenal sebagai: UUDrt 8/1953 · UUDrt No. 8 Tahun 1953 · UUDrt Nomor 8 Tahun 1953

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Mei 1953Tanggal Penetapan:7 Juni 1953
Pertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipeUndang-undang Darurat
TemaMemperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Mei 1953
Tanggal Penetapan07 Juni 1953
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Staatsblad 1939 Nomor 582, sebagaimana telah diubah dan/atau ditambah kemudian, sepanjang mengenai urusan perumahan.

Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1953 bertujuan untuk memperpanjang waktu berlakunya peraturan militer terkait urusan perumahan yang diatur dalam Pasal 34 ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582. Perpanjangan ini dianggap perlu karena keadaan mendesak dan bertujuan untuk memastikan kelanjutan pengaturan perumahan dalam konteks militer. Peraturan ini mengubah batas waktu satu tahun yang sebelumnya ditetapkan menjadi waktu yang akan ditentukan kemudian. Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut hingga 29 Mei 1953.

(-)

(-)