Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 7/2018 · Perda Kabupaten Magelang No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juli 2018Tanggal Penetapan:23 Juli 2018
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Magelang
Tanggal Berlaku23 Juli 2018
Tanggal Penetapan23 Juli 2018
Tempat PenetapanMungkid

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2006 Nomor 2).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta peraturan pelaksanaannya. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006, maka tata cara pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Magelang akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih baru.

(-)

(-)