Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Di Bidang Retribusi Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 13/2013 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:3 Juni 2013
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Di Bidang Retribusi Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Kotabaru
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan03 Juni 2013
Tempat PenetapanKotabaru

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Pulau-Pulau Tempat Penyu Bertelur (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2000 Seri B Nomor Seri 1). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun 2000 Seri B Nomor Seri 5). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 29 Tahun 2000 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2000 Seri B Nomor Seri 9). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2001 tentang Perizinan Pemanfaatan Limbah dan Peredaran Kayu di Wilayah Kabupaten Kotabaru (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2001 Nomor 26). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2001 tentang Perizinan Pemanfaatan Kayu Rakyat pada Hutan Milik Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2001 Nomor 27). 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2001 tentang Perizinan Pemanfaatan Hutan Bakau di Luar Cagar Alam (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2001 Nomor 28). 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Plat Nomor Perumahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2002 Nomor 21). 8. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2003 tentang Tatacara Penerbitan Sertifkat Kesempurnaan, Pas Kapal dan Registrasi Kapal (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2003 Nomor 02 Seri C) Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14. 9. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar dan Pembukaan Kantor Cabang atau Perwakilan Koperasi (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2003 Nomor 06 Seri C). 10. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Landasan Bandar Udara Stagen Kotabaru (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2005 Nomor 12). 11. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2006 tentang Retribusi Pedagang Kaki Lima (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2006 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05). 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2008 Nomor 18). 13. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2009 Nomor 11). 14. Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perijinan dan Retribusi Pemanfaatan Kepemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2009 Nomor 12) sepanjang mengatur mengenai retribusi daerah. 15. Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Penyelenggaraan Kebandarudaraan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2009 Nomor 13) sepanjang mengatur mengenai retribusi daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru ini mencabut sejumlah peraturan daerah yang mengatur tentang retribusi daerah. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan-peraturan daerah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan menghambat iklim investasi di daerah. Peraturan-peraturan daerah yang dicabut meliputi berbagai jenis retribusi, seperti retribusi izin pengelolaan pulau tempat penyu bertelur, retribusi izin peruntukan penggunaan tanah, retribusi penjualan produk usaha daerah, retribusi perizinan pemanfaatan limbah dan peredaran kayu, retribusi plat nomor perumahan, retribusi akta pendirian koperasi, retribusi penggunaan fasilitas landasan bandar udara, retribusi pedagang kaki lima, retribusi pelayanan jasa ketatausahaan, dan retribusi izin usaha penyediaan tenaga listrik. Selain itu, terdapat pencabutan terhadap ketentuan mengenai retribusi daerah dalam peraturan daerah tentang perizinan dan retribusi pemanfaatan kepemilikan dan penggunaan gergaji rantai serta peraturan daerah tentang retribusi penyelenggaraan kebandarudaraan.

(-)

(-)