Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapanuli Selatan 1/2020 · Perda Kabupaten Tapanuli Selatan No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 2020Tanggal Penetapan:14 Juli 2020
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
LokasiPemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
Tanggal Berlaku14 Juli 2020
Tanggal Penetapan14 Juli 2020
Tempat PenetapanSipirok

Peraturan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan TA. 2019. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2019.

Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Peraturan ini juga menjabarkan secara rinci selisih anggaran dengan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, dan pembiayaan netto. Selain itu, diatur pula mengenai Saldo Anggaran Lebih (SAL), neraca yang memuat jumlah aset, kewajiban jangka pendek, dan ekuitas. Laporan operasional yang mencakup pendapatan, beban operasi, surplus/defisit dari operasi, pendapatan luar biasa, beban luar biasa, dan surplus/defisit dari pos luar biasa. Laporan arus kas yang mencakup saldo awal kas, arus kas dari aktivitas operasi, investasi, pendanaan, transitoris, dan saldo akhir kas. Serta laporan perubahan ekuitas yang mencakup ekuitas awal, surplus/defisit-LO, ekuitas untuk dikonsolidasikan, dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar, dan ekuitas akhir. Catatan atas Laporan Keuangan memuat informasi kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Lampiran laporan keuangan terdiri dari berbagai lampiran yang merinci realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

(-)

(-)