Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kota Pekalongan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pekalongan 19/2011 · Perda Kota Pekalongan No. 19 Tahun 2011 · Perda Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 September 2011Tanggal Penetapan:29 September 2011
Perencanaan Pembangunan NasionalPengendalian Internal Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaTahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kota Pekalongan
LokasiPemerintah Kota Pekalongan
Tanggal Berlaku29 September 2011
Tanggal Penetapan29 September 2011
Tempat PenetapanPekalongan

(-)

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2011 mengatur tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Latar belakangnya adalah untuk mengefektifkan perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional, yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kota dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar ruang, waktu, dan fungsi pemerintah, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Ketentuan substansial mencakup asas, tujuan, prinsip, dan pendekatan perencanaan pembangunan daerah, hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat, tahapan rencana pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra-SKPD, Renja-SKPD), tata cara penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, serta bentuk partisipasi masyarakat.

(-)

(-)