Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019

Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 27/2019 · Peraturan Menag No. 27 Tahun 2019 · Peraturan Menag Nomor 27 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Oktober 2019Tanggal Penetapan:18 Oktober 2019
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Agama
TemaStatuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
LokasiKementerian Agama
Tanggal Berlaku18 Oktober 2019
Tanggal Penetapan18 Oktober 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 ini menetapkan Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA) untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang baik. Statuta ini mengatur struktur organisasi, tugas, dan fungsi dari berbagai organ di dalam Sekolah Tinggi, termasuk Ketua, Senat, Satuan Pengawasan Internal, dan Dewan Penyantun. Selain itu, peraturan ini menetapkan visi, misi, tujuan, dan strategi Sekolah Tinggi, serta mengatur tentang kebebasan akademik, penerimaan mahasiswa, sistem perkuliahan, dan penjaminan mutu pendidikan. Statuta ini juga mengatur tentang pengelolaan keuangan, pendanaan, dan kekayaan Sekolah Tinggi, serta kerjasama dengan pihak lain.

(-)

(-)