di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pariaman 1/2020 · Perda Kota Pariaman No. 1 Tahun 2020 · Perda Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Pariaman ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan daerah. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan arsip yang komprehensif dan terpadu untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai bukti pertanggungjawaban daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang peran serta masyarakat, kerjasama, pendanaan, larangan, serta pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan kearsipan.