Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 2018

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Our Ocean Conference

Juga dikenal sebagai: Keppres 11/2018 · Keppres No. 11 Tahun 2018 · Keppres Nomor 11 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Mei 2018Tanggal Penetapan:3 Mei 2018
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggara Our Ocean Conference
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 Mei 2018
Tanggal Penetapan03 Mei 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Our Ocean Conference Tahun 2018, sebagai tindak lanjut dari komitmen Indonesia pada konferensi serupa di Washington, D.C., Amerika Serikat, tahun 2016. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggaraan konferensi tersebut di Bali pada bulan Oktober 2018 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini mengatur pembentukan Panitia Nasional yang terdiri dari Pengarah dan Penanggung Jawab, dengan tugas utama mempersiapkan dan menyelenggarakan konferensi. Panitia Nasional dibagi menjadi tiga bidang: Substansi dan Penyelenggaraan Acara, Penerimaan VVIP, Media, dan Humas, serta Pengamanan. Setiap bidang memiliki struktur kepemimpinan dan anggota yang terdiri dari berbagai menteri dan pejabat tinggi terkait. Panitia Nasional juga bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pihak lain yang relevan, serta mengelola anggaran yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah.

(-)

(-)