di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kamus Kompetensi Teknis di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 8/2021 · Peraturan ANRI No. 8 Tahun 2021 · Peraturan ANRI Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kamus Kompetensi Teknis di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menetapkan standar kompetensi teknis bagi jabatan di lingkungan ANRI. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk mengembangkan manajemen sumber daya manusia kearsipan berbasis kompetensi, yang mengacu pada kompetensi teknis.
Tujuan dari kamus kompetensi teknis ini adalah sebagai acuan bagi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan fungsional di lingkungan ANRI sesuai dengan karakteristik tugas jabatan. Kamus ini digunakan dalam penyusunan standar kompetensi jabatan ASN di lingkungan ANRI dan dalam menyusun serta mengembangkan program pendidikan dan pelatihan atau metode peningkatan kompetensi.
Kamus Kompetensi Teknis berisi daftar jenis kompetensi teknis, definisi kompetensi teknis, deskripsi kompetensi teknis, level kompetensi, serta indikator perilaku untuk setiap level kompetensi teknis. Unit kompetensi terdiri atas nama unit kompetensi, definisi unit kompetensi, level unit kompetensi, deskripsi unit kompetensi, dan indikator perilaku setiap level kompetensi. Detail kamus kompetensi teknis tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.