Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 16/2003 · Perda Kabupaten Klaten No. 16 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 November 2003Tanggal Penetapan:20 November 2003
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan
LokasiPemerintah Kabupaten Klaten
Tanggal Berlaku20 November 2003
Tanggal Penetapan20 November 2003
Tempat PenetapanKlaten

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan.

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2003 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan kebijakan nasional di bidang pertanahan, khususnya dengan berlakunya Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 yang menyerahkan sebagian kewenangan di bidang pertanahan kepada Daerah Kabupaten/Kota. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2001, maka Kabupaten Klaten tidak akan membentuk Dinas Pertanahan karena dianggap tidak sebanding dengan urusan atau kewenangan yang diserahkan. Meskipun demikian, sebagian kewenangan di bidang pertanahan tetap akan dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003.

(-)

(-)