Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1976 tentang Mengesahkan "Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The German Democratic Republic"

Juga dikenal sebagai: Keppres 3/1976 · Keppres No. 3 Tahun 1976 · Keppres Nomor 3 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Januari 1976Tanggal Penetapan:14 Januari 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The German Democratic Republic"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Januari 1976
Tanggal Penetapan14 Januari 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1976 ini bertujuan untuk mengesahkan 'Trade Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the German Democratic Republic' yang telah ditandatangani di Berlin pada tanggal 20 Desember 1974. Perjanjian ini merupakan hasil perundingan antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan delegasi Pemerintah Republik Demokrasi Jerman. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan perjanjian tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)