di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 26 Tahun 2001 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mamuju 6/2009 · Perda Kabupaten Mamuju No. 6 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (5) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Pasal 125 huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait penyelenggaraan bidang pertanian.
Kewenangan Pemerintah Daerah:
Kewenangan Pemerintah Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.