di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cianjur 4/2018 · Perda Kabupaten Cianjur No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2018.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan antar jenis belanja, serta adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan. Perubahan ini juga merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2018 yang dijabarkan dalam kebijakan umum serta prioritas yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ketentuan Substansial:
Uraian lebih lanjut mengenai perubahan APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.