Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1987

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1987 tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987 Ke Tahun Anggaran 1987/1988

Juga dikenal sebagai: PP 17/1987 · PP No. 17 Tahun 1987 · PP Nomor 17 Tahun 1987

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1987Tanggal Penetapan:11 Agustus 1987
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987 Ke Tahun Anggaran 1987/1988
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1987
Tanggal Penetapan11 Agustus 1987
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1987 ini bertujuan untuk memindahkan sisa kredit anggaran pembangunan dari Tahun Anggaran 1986/1987 ke Tahun Anggaran 1987/1988. Hal ini dilakukan untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan pembangunan, mengingat beberapa proyek yang tercantum dalam Daftar Isian Proyek (DIP) belum dapat diselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 1986/1987. Sisa kredit anggaran yang masih diperlukan untuk penyelesaian proyek dipindahkan dan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988. Pemindahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1987 dan harus dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987.

(-)

(-)