di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Ambon 5/2011 · Perda Kota Ambon No. 5 Tahun 2011 · Perda Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan untuk mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu, serta menegakkan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat. Latar belakangnya adalah perlunya penyelenggaraan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang terintegrasi di Kota Ambon.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur larangan-larangan terkait penggunaan jalan, parkir, pemasangan benda-benda di jalan, serta bongkar muat barang tanpa izin.