di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (E-Planning) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Polewali Mandar 14/2018 · Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 14 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggunaan dan pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (e-Planning) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi melalui penerapan aplikasi e-Planning.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan acuan pelaksanaan dan penggunaan aplikasi e-Planning bagi seluruh OPD dan para pemangku kepentingan daerah, menciptakan konsistensi tahapan perencanaan pembangunan daerah, mewujudkan transparansi, efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Ketentuan substansial meliputi: