Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pencabutan atas Peratuan Daerah kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Katingan 12/2018 · Perda Kabupaten Katingan No. 12 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juli 2018Tanggal Penetapan:23 Juli 2018
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan atas Peratuan Daerah kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Katingan
Tanggal Berlaku23 Juli 2018
Tanggal Penetapan23 Juli 2018
Tempat PenetapanKasongan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2007 Nomor 10).

Peraturan Daerah ini dicabut karena Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(-)

(-)