Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bombana 16/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 16 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2017Tanggal Penetapan:29 Desember 2017
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan PublikKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
LokasiPemerintah Kabupaten Bombana
Tanggal Berlaku29 Desember 2017
Tanggal Penetapan29 Desember 2017
Tempat PenetapanRumbia

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2017 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 324 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005, maka ketentuan mengenai retribusi izin usaha jasa konstruksi di Kabupaten Bombana tidak lagi berlaku.

(-)

(-)