Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2025

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Bengkulu Utara 14/2025 · Perbup Kabupaten Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2025Tanggal Penetapan:15 Agustus 2025
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaPenjabaran Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Tanggal Berlaku15 Agustus 2025
Tanggal Penetapan15 Agustus 2025
Tempat PenetapanArga Makmur

(-)

Peraturan Bupati ini ditetapkan sebagai tindak lanjut atas ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjabarkan secara rinci pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Substansi peraturan ini mencakup rincian laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan tersebut merupakan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang dilengkapi dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan ini juga merinci angka-angka realisasi pendapatan, belanja (operasi, modal, tak terduga, dan transfer), serta pembiayaan daerah, termasuk posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk tahun anggaran 2024.

(-)

(-)