Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 65 Tahun 2013

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2013 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Juga dikenal sebagai: PERPRES 65/2013 · PERPRES No. 65 Tahun 2013 · PERPRES Nomor 65 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Oktober 2013Tanggal Penetapan:1 Oktober 2013
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Oktober 2013
Tanggal Penetapan01 Oktober 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengubah bentuk Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Perubahan ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan integrasi ilmu agama Islam dengan ilmu lain, serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Universitas ini berada di bawah Kementerian Agama dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Tugas utama universitas ini adalah menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam, serta program pendidikan tinggi ilmu lain yang mendukung. Pembinaan teknis dilakukan oleh Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sesuai bidang masing-masing.

1. Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua kekayaan, mahasiswa, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dialihkan menjadi kekayaan, mahasiswa, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. 2. Semua ketentuan mengenai Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden ini masih tetap berlaku sampai dengan diubah dan/atau diadakan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.

(-)