di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2022 tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika
Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 15/2022 · Permenkominfo No. 15 Tahun 2022 · Permenkominfo Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan ini merupakan Peraturan Baru yang mengatur tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika.
Dalam peraturan ini, terdapat beberapa persyaratan untuk melakukan akreditasi program, antara lain:
Di dalam peraturan baru ini, terdapat beberapa ketentuan baru yang ditambahkan, antara lain:
Peraturan baru ini tidak menyebutkan secara spesifik tentang ketentuan lama yang dihapus, namun terlihat bahwa bagian pengelolaan akreditasi lebih terstruktur dan terintegrasi dalam peraturan ini.
Tidak ada ketentuan peralihan khusus yang ditentukan dalam peraturan ini.
Tidak ada sanksi administrasi maupun sanksi pidana yang disebutkan secara spesifik dalam peraturan ini. Namun, mekanisme teguran tertulis diatur bagi Lembaga Pelatihan Terakreditasi yang melanggar ketentuan.