Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2025

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2025 tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Bone Bolango 14/2025 · Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 14 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Agustus 2025Tanggal Penetapan:22 Agustus 2025
Hukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaPENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
LokasiPemerintah Kabupaten Bone Bolango
Tanggal Berlaku22 Agustus 2025
Tanggal Penetapan22 Agustus 2025
Tempat PenetapanSuwawa

(-)

Peraturan Bupati ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjabarkan secara rinci pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Substansi peraturan ini memuat ringkasan laporan realisasi anggaran yang mencakup rincian pendapatan daerah, belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta transfer, dan pembiayaan daerah. Selain itu, peraturan ini menetapkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai penjabaran laporan realisasi anggaran tersebut dituangkan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)