di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mataram Nomor 20 Tahun 2025 tentang Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak
Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Mataram 20/2025 · Perwali Kota Mataram No. 20 Tahun 2025 · Perwali Kota Mataram Nomor 20 Tahun 2025
Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 20 Tahun 2025 ditetapkan untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak tanpa diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus, guna mewujudkan Kota Layak Anak. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif, protektif, dan ramah anak melalui adaptasi kurikulum, metode pembelajaran, serta sarana prasarana yang memadai.
Secara substansial, peraturan ini mengatur penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak yang mencakup tahapan persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan. Satuan pendidikan diwajibkan untuk mengintegrasikan kebijakan anti-kekerasan, menyediakan dukungan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, serta memastikan partisipasi aktif dari peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Selain itu, ditetapkan pula indikator keberhasilan yang meliputi aspek kebijakan, kompetensi pendidik, proses belajar, sarana prasarana, serta partisipasi pemangku kepentingan. Pendanaan untuk penyelenggaraan pendidikan ini bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.