Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pemberian Honorarium Tenaga Profesional Lemhannas

Juga dikenal sebagai: Peraturan Gubernur Lemhannas 5/2024 · Peraturan Gubernur Lemhannas No. 5 Tahun 2024 · Peraturan Gubernur Lemhannas Nomor 5 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juni 2024Tanggal Penetapan:27 Juni 2024
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
TemaPencabutan Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pemberian Honorarium Tenaga Profesional Lemhannas
LokasiLembaga Ketahanan Nasional
Tanggal Berlaku27 Juni 2024
Tanggal Penetapan27 Juni 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Honorarium Tenaga Profesional Lemhannas

Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Honorarium Tenaga Profesional Lemhannas. Latar belakang pencabutan ini adalah karena adanya dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan di lingkungan Lemhannas yang membuat peraturan tersebut tidak lagi sesuai. Dengan pencabutan ini, pengangkatan, pengangkatan kembali, dan pemberhentian Tenaga Profesional Lemhannas akan kembali mengikuti ketentuan dalam Peraturan Gubernur Lemhannas Nomor 17 Tahun 2022.

(-)

(-)