di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Berau 2/2010 · Perda Kabupaten Berau No. 2 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Berau. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk mengamankan barang daerah, menyeragamkan langkah-langkah pengelolaan, memberikan jaminan dalam pengelolaan, menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, mewujudkan akuntabilitas, serta mewujudkan pengelolaan yang tertib, efektif, dan efisien.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembiayaan pengelolaan barang dan tuntutan ganti rugi atas kerugian daerah akibat pengelolaan barang.