di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penghargaan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung Barat 7/2014 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 7 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penghargaan Daerah di Kabupaten Bandung Barat. Latar belakangnya adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pembangunan daerah dan patut mendapatkan penghargaan atas jasa-jasanya. Tujuan pemberian Penghargaan Daerah adalah untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi dalam meningkatkan darmabakti kepada Daerah, Bangsa, dan Negara.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: