Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau No 25 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Baubau 6/2018 · Perda Kota Baubau No. 6 Tahun 2018 · Perda Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 September 2018Tanggal Penetapan:5 September 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau No 25 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
LokasiPemerintah Kota Baubau
Tanggal Berlaku05 September 2018
Tanggal Penetapan05 September 2018
Tempat PenetapanBaubau

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 25 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2018 ini mengubah Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 25 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan penataan dan pelayanan parkir kepada masyarakat serta kemandirian daerah, dengan menyesuaikan tarif retribusi agar sesuai dengan perkembangan dan kemampuan masyarakat. Peraturan ini mengatur struktur dan besaran tarif retribusi berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan dan jangka waktu pemakaian. Tarif retribusi mencakup retribusi masuk pelabuhan, bongkar muat barang, sarana kebersihan/WC, pemakaian lahan/tanah pelabuhan, penitipan kendaraan, dan sewa fasilitas. Selain itu, tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perekonomian, yang penetapannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

(-)

(-)