di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46/Permentan/OT.140/4/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Kelembagaan Ekonomi Petani Berprestasi
Juga dikenal sebagai: Permentan 46/Permentan/OT.140/4/2013 · Permentan No. 46/Permentan/OT.140/4/2013
Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan pedoman penilaian kelembagaan ekonomi petani berprestasi. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani melalui pengembangan kelembagaan ekonomi petani dari hulu sampai hilir. Tujuannya adalah memberikan motivasi kepada kelembagaan ekonomi petani untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja dalam mengelola usahatani melalui pemberian penghargaan.
Pedoman penilaian ini digunakan sebagai acuan dan landasan hukum dalam melaksanakan penilaian kelembagaan ekonomi petani berprestasi. Peraturan ini mengatur bahwa pedoman penilaian kelembagaan ekonomi petani berprestasi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.