di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2023 tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Baja Lembaran Lapis
Juga dikenal sebagai: Permenperin 12/2023 · Permenperin No. 12 Tahun 2023 · Permenperin Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk Industri Baja Lembaran Lapis. SIH ini bertujuan sebagai pedoman bagi perusahaan industri dalam menerapkan prinsip Industri Hijau, yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
SIH secara rinci tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.