di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 9 Tahun 2013 tentang BANGUNAN GEDUNG
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batanghari 9/2013 · Perda Kabupaten Batanghari No. 9 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung ini bertujuan untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, serta menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna dan lingkungannya. Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan bangunan gedung, termasuk fungsi, persyaratan administratif dan teknis, hak dan kewajiban pemilik dan pengguna, peran masyarakat, serta pembinaan oleh pemerintah daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk mewujudkan kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, meningkatkan pengendalian, serta mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan andal. Tujuannya adalah untuk mewujudkan bangunan gedung yang sesuai dengan tata bangunan, menjamin keandalan teknis dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Ketentuan Substansial: