Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 219 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 219 Tahun 1967 tentang Pengesahan Agreement Between The Internasional Atomic Energi Agency Antar Pemerintah Amerika Serikat Dan Pemerintah Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 219/1967 · Keppres No. 219 Tahun 1967 · Keppres Nomor 219 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:20 November 1967
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Internasional Atomic Energi Agency Antar Pemerintah Amerika Serikat Dan Pemerintah Republik Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan20 November 1967
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan "Agreement between the International Atomic Energy Agency, the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia for the Application of Safeguards" yang ditandatangani di Wina pada tanggal 14 Juni 1967. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa Badan Tenaga Atom Nasional telah menyetujui persetujuan tersebut dan tidak ada keberatan untuk mengesahkannya. Keputusan ini memerintahkan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan keputusan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)