di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Malinau 7/2015 · Perda Kabupaten Malinau No. 7 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan daerah, menjamin terciptanya arsip dari berbagai kegiatan, mewujudkan peran sistem kearsipan terpadu sebagai bukti pertanggungjawaban, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan arsip, dan meningkatkan pelayanan informasi kepada publik.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Hak dan kewajiban subjek hukum meliputi: