Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 2/2018 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Februari 2018Tanggal Penetapan:26 Februari 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tanggal Berlaku26 Februari 2018
Tanggal Penetapan26 Februari 2018
Tempat PenetapanAmuntai

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2011 Nomor 43).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pedoman penetapan izin gangguan di daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2011, maka retribusi izin gangguan di Kabupaten Hulu Sungai Utara tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)