Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Arsip

Juga dikenal sebagai: Peraturan BNPT 2/2017 · Peraturan BNPT No. 2 Tahun 2017 · Peraturan BNPT Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 November 2017Tanggal Penetapan:28 Juli 2017
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
TemaKlasifikasi Arsip
LokasiBadan Nasional Penanggulangan Terorisme
Tanggal Berlaku22 November 2017
Tanggal Penetapan28 Juli 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini mengatur tentang Klasifikasi Arsip di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Klasifikasi arsip ini menjadi acuan bagi unit kerja di lingkungan BNPT dalam pengelolaan arsip dinamis. Klasifikasi arsip menggunakan kode arsip dalam bentuk gabungan huruf dan angka sebagai tanda pengenal urusan sesuai fungsi dan tugas unit kerja, serta berfungsi sebagai dasar pemberkasan dan penataan arsip. Kode Klasifikasi Arsip tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

(-)

(-)