Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 10 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pembebasan Kolonel Muchlos Rowi Kepala Pusat Rohani Islam Angkatan Darat Sebagai Keanggotaan Serta Kedudukannya Sebagai Sekretaris II Dalam Panitia Perjalanan Haji

Juga dikenal sebagai: Keppres 10/1964 · Keppres No. 10 Tahun 1964 · Keppres Nomor 10 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Januari 1964Tanggal Penetapan:25 Januari 1964
Organisasi Komisi & Badan NegaraKeagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan Kolonel Muchlos Rowi Kepala Pusat Rohani Islam Angkatan Darat Sebagai Keanggotaan Serta Kedudukannya Sebagai Sekretaris II Dalam Panitia Perjalanan Haji
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Januari 1964
Tanggal Penetapan25 Januari 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membebaskan Kolonel Muehlas Rowi dari keanggotaan dan kedudukannya sebagai Sekretaris II dalam Panitia Perbaikan Perjalanan Haji. Hal ini dilakukan karena Kolonel Muehlas Rowi ditunjuk untuk mengikuti pendidikan SESKOAD di Bandung. Keputusan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjabat. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)