Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2025

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa (Protocol to Amend the Comprehensive Economic Partnership Agremeent between the Goverment of the Republic of Indonesia and Government of the Republic of the Chile for the Incorporation of Provisions on Trade in Services)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 63/2025 · PERPRES No. 63 Tahun 2025 · PERPRES Nomor 63 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Mei 2025Tanggal Penetapan:8 Mei 2025
Kerja Sama Luar NegeriKeprotokolan Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa (Protocol to Amend the Comprehensive Economic Partnership Agremeent between the Goverment of the Republic of Indonesia and Government of the Republic of the Chile for the Incorporation of Provisions on Trade in Services)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Mei 2025
Tanggal Penetapan08 Mei 2025
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile, yang mencakup penggabungan ketentuan-ketentuan perdagangan jasa. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan umum melalui perdagangan. Protokol ini telah ditandatangani pada tanggal 21 November 2022 di Jakarta. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pengesahan protokol tersebut dan penyertaan salinan naskah asli dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Spanyol sebagai bagian dari peraturan ini.

(-)

(-)