di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 08/2017 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 08 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini dibuat untuk menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan tujuan memberikan legalitas pelaksanaan pemilihan kepala desa. Latar belakangnya adalah perlunya penyesuaian terhadap perkembangan hukum dan teknologi, termasuk pemanfaatan e-voting dalam pemilihan kepala desa.
Peraturan ini mengatur perubahan terhadap beberapa pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016, meliputi perubahan definisi, persyaratan calon kepala desa, tata cara pendaftaran, dan mekanisme pemilihan. Beberapa poin penting meliputi:
Peraturan ini juga mengatur kewenangan BPD dalam pembentukan panitia pemilihan kepala desa dan pengajuan rencana biaya pemilihan kepada Bupati. Selain itu, diatur pula mengenai penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait KTP Elektronik (KTP-el) yang berlaku seumur hidup.