Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 1989

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1989 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Sriwijaya

Juga dikenal sebagai: PP 5/1989 · PP No. 5 Tahun 1989 · PP Nomor 5 Tahun 1989

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1989Tanggal Penetapan:1 April 1989
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Sriwijaya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1989
Tanggal Penetapan01 April 1989
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Pupuk Sriwidjaja melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari sisa cadangan kenaikan harga gas alam, kelebihan realisasi pinjaman luar negeri, dan konversi sebagian pinjaman luar negeri untuk proyek tertentu. Penambahan modal ini diatur dalam kerangka hukum yang ditetapkan oleh Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya. Pelaksanaan penambahan modal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan pengawasan dari Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian.

(-)

(-)