Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Barat Dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung

Juga dikenal sebagai: Permendagri 4/2022 · Permendagri No. 4 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 4 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Januari 2022Tanggal Penetapan:6 Januari 2022
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Lampung Barat Dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku18 Januari 2022
Tanggal Penetapan06 Januari 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif kedua kabupaten tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penetapan titik kartometrik (TK) sebagai acuan batas wilayah, yang dimulai dari TK 12 hingga TK 15 dengan koordinat yang telah ditentukan. Posisi TK ini bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan. Peta batas daerah yang memuat koordinat tersebut dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)