Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.06/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.06/2018 Tahun 2018 tentang Penentuan Nilai Bersih Investasi Jangka Panjang Nonpermanen Dalam Bentuk Tagihan

Juga dikenal sebagai: PMK 168/PMK.06/2018 · PMK No. 168/PMK.06/2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 2018Tanggal Penetapan:21 Desember 2018
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPenentuan Nilai Bersih Investasi Jangka Panjang Nonpermanen Dalam Bentuk Tagihan
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku21 Desember 2018
Tanggal Penetapan21 Desember 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan ini ditetapkan untuk mengatur penentuan nilai bersih investasi jangka panjang nonpermanen dalam bentuk tagihan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyusun laporan keuangan Bendahara Umum Negara yang akurat sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Peraturan ini menetapkan metode nilai bersih yang dapat direalisasikan untuk investasi jangka panjang nonpermanen. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antara Badan Layanan Umum dan kementerian/lembaga terkait dalam pengelolaan dana bergulir dan investasi nonpermanen. Peraturan ini juga mengatur skema penyaluran piutang, baik melalui lembaga perantara maupun langsung, serta penentuan kualitas piutang dan pembentukan penyisihan piutang tak tertagih berdasarkan prinsip kehati-hatian.

(-)

(-)