di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Institut Agama Islam Negeri Sorong
Juga dikenal sebagai: PERPRES 40/2020 · PERPRES No. 40 Tahun 2020 · PERPRES Nomor 40 Tahun 2020
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk memperluas rumpun ilmu agama dan memenuhi tuntutan perkembangan serta kebutuhan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendirian Institut Agama Islam Negeri Sorong.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengubah bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong menjadi Institut Agama Islam Negeri Sorong, yang merupakan perguruan tinggi di bawah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Semua kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong dialihkan ke institut baru ini. Penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, dan kegiatan terkait pengalihan ini menjadi tanggung jawab menteri atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai kewenangan masing-masing.