di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019-2039
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Papua Barat 13/2019 · Perda Provinsi Papua Barat No. 13 Tahun 2019 · Perda Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Papua Barat Tahun 2019-2039 (RZWP-3-K) bertujuan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil secara optimal, efisien, dan berkelanjutan. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Tujuan Kebijakan:
Ketentuan Substansial: