Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2026

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Kulon Progo 1/2026 · Perbup Kabupaten Kulon Progo No. 1 Tahun 2026 · Perbup Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Januari 2026Tanggal Penetapan:2 Januari 2026
Hukum Pemerintahan DaerahKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaPerubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Kulon Progo
Tanggal Berlaku02 Januari 2026
Tanggal Penetapan02 Januari 2026
Tempat PenetapanWates

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka melakukan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, profesional, transparan, dan akuntabel. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat tugas, fungsi, dan tata kerja pada Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo.

Secara substansial, peraturan ini melakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas, dan fungsi unit-unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah, yang mencakup Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Administrasi Umum beserta bagian-bagian di bawahnya. Selain itu, peraturan ini mengatur mengenai tugas dan fungsi Staf Ahli Bupati dalam memberikan saran dan rekomendasi strategis, serta memperinci tugas dan fungsi Sekretariat DPRD dalam mendukung administrasi, keuangan, perundang-undangan, persidangan, serta fasilitasi penganggaran dan pengawasan DPRD.

(-)

(-)