di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Usaha Perkebunan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kuantan Singingi 9/2009 · Perda Kabupaten Kuantan Singingi No. 9 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Usaha Perkebunan bertujuan untuk mengelola sumber daya alam nabati secara lestari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha perkebunan yang terpadu dan tangguh.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek usaha perkebunan, termasuk: