di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Tekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapanuli Tengah 9/2011 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah No. 9 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Tapanuli Tengah. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menetapkan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagai retribusi daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, dan penyidikan.