di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hari Jadi Kota Manggar
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Belitung Timur 9/2017 · Perda Kabupaten Belitung Timur No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 9 Oktober 1871 sebagai Hari Jadi Kota Manggar. Latar belakang penetapan ini adalah untuk memperkuat identitas masyarakat Belitung Timur melalui penanda yang menghargai nilai-nilai budaya dan perjuangan bangsa. Tujuan dari penetapan Hari Jadi Kota Manggar adalah agar diketahui dan dimaknai oleh seluruh masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: